Krui ( 24.1.22) - Apa yang kita lihat saat ini adalah gambar Bagunan Gedung Wanita Krui, dimana bangunan ini dulu berada disamping kantor camat krui atau berada di tanah lapang depan kantor koramil di krui, saat ini bangunan telah lenyap dan bangunan sudah rata dengan tanah, hal tersebut akibat kebijakan pemerintah pesisir barat yang akan menjadikan lokasi dimaksud sebagai pusat pemerintahan atau pembangunan kantor pemerintah pesisir barat, Walaupun dipandang dari sudut Tata Ruang tidak memenuhi syarat layak, namun pemerintah tetap memaksakan pindahnya pusat pemerintahan dari Labuay ke tempat saat ini ( sementara dilokasi Labuay sudah pernah mendapatkan anggaran dana DAK dalam pembangunan Calon Kantor Pemerintah Daerah ) dimana lokasi saat ini banyak pembangunan atau gedung pemerintahan, diantaranya Gedung Wanita, Eks- Kantor Camat , Kantor Perpajakan, Kantor Kehutanan, Kantor Kejaksaan, Kantor Koramil, Kantor KUD Selalaw, Kantor Pos Dan Giro, Puskesmas Pesisir Tengah, Perumahan Koramil, Tanah dan Perumahan Camat, Tanag Eks -Bangunan Kejaksaan, SDN. 3 Pasar Krui , Kantor LHP atau Kantor Kelurahan Pasar Krui . Kantor Kandep Dinas Pendidikan . Ungkap Dwi Karyanto
Lapangan bola lama diseberang pohon asam, merupakan tanah pemerintah, kemudian diatasnya dibangun kantor KUD , Kantor Perpajakan , Kantor Kehutanan TNBBS, Kantor Koramil dan Kantor Kejaksaan, semua ini merupakan bangunan dikala Krui Masih masuk cakupan wilayah lampung utara, hampir berdirinya Kabupaten Lampung Barat, Maka berdirilah beberapa bangunan tersebut diatas lapangan bola ketika itu . Hal ini diakhir - akhir dilakukan sebagai sebuah kebijakan yang sangat politis ketika itu .
Sebagian dari gedung dan kantor tersebut sudah diganti berupa bangunan, namun Gedung Wanita, SDN.3 Psar Krui, Kantor Perpajakan, Kantor LHP atau Kantor Kelurahan Pasar Krui dan Kantor Kkandep DINAS PENDIDIKAN . belum dilakukan pembangunan kembali .
Hal ini perlu di ingatkan kepada pemerintah dalam hal ini Bupati Pesisir Barat yang memiliki program tersebut, agar kiranya dapat membangun kembali Gedung Wanita dan beberapa gedung lainya , sehingga bisa dimanfaatkan kembali, hal ini perlu saling mengingatkan sebab masa jabatan bupati lebih kurang dua tahun anggaran lagi, sehingga perlu diingatkan sehingga tidak menjadikan hal ini kenangan buruk dimasyarakat pesisir barat secara umum.
Solusinya tentu ditahun anggaran 2023 semua ini sudah bisa direncanakan dengan baik oleh pemerintah pesisir barat, terutama kepada pihak BAPPEDA untuk melakukan perencanaan karena hal dimaksud memang merupakan tugas BAPPEDA dalam membuat bagaimana peencanaan di kabupaten pesisir barat yang kita cintai bersama . Kiranya Semua ini bisa terwujud, Pungkasnya
D.001

Tidak ada komentar:
Posting Komentar