Pesisir Barat (25.1.22) - Entah apa yang menjadi alasan kuat PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen) memilih tidak menjawab beberapa pertanyaan Tim dari LSM LITA saat dilakukan pertemuan diruang kerja (17.1.22), Murri Menako, ST, M.eng,Msc .
Sudah semestinya selaku PPK mampu memberikan jawaban atau penjelasan apapun yang dipertanyakan selama hal masih ada kaitan dengan pekerjaan dimaksud .
Saat dipertanyakan hal berapa anggaran yang sudah terserap pada proyek pembangunan kantor pemda, dirinya hanya menjawab bahwa dulu sudah rillis, dimana jawaban tersebut tidak layak dinilai dari cara berkomunikasi, Ujar Indra Gunawan
Seharusnya Murri bisa menjelaskan secara gamblang terkait proses pembangunan kantor pemda pesisir barat, tidak berkelok kelok dan bisa memberikan penjelasan yang transparan, ini merupakan langkah kontrol sosial atau pengawasan dari masyarakat,
Untuk diketahui, bahwa pembangunan dimaksud menggunakan sistim multyees, berdasarkan persetujuan DPRD diera periode pertama Bupati Agus Istiqlal .
Pembangunan dimaksud sudah menelan biaya berasal dari anggaran DAU pesisir barat senilai lebih kurang 600 miliar , akan tetapi diduga masih ada tunda pembayaran sebesar lebih kurang 115 Miliar .
D.001

Tidak ada komentar:
Posting Komentar