Pesisir Barat (31.1.22) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berencana akan mengajukan pinjaman berupa uang senilai atau sebesar 125 miliar terhadap Bank Lampung dengan satu satunya tujuan guna menanggulangi depisit anggaran .
Tentu rencana tersebut harus mendapatkan persetujuan DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) kabupaten setempat .
Rencana pemkab dimaksud harus dibahas secara mendalam oleh pihak wakil rakyat, serta harus dikaji secara seksama atas rencana tersebut, dimana pada hari selasa (25.1.22) pemerintah telah bertemu dengan DPRD, dimana Sekda Ir. Lingga Kusuma atas nama pemerintah .
Rencana pemerintah tersebut mendapat respon masyarakat, dimana hal yang saat ini akan dilakukan pemerintah tidak harus terjadi, dimana peminjaman uang tersebut terhadap perbankan yaitu bank lampung akan menimbulkan dampak terhadap masyarakat, tentu hal ini akan menjadi beban bagi APBD pesisir barat kedepan, Terang Dwi Karyanto
Selain menjadi beban APBD kabupaten pesisir barat, tentu akan membuat lebih lambat kemajuan daerah, apalagi jika tidak jelas dari sumber mana akan membayar utang tersebut alias hanya mengandalkan DAU , diketahui belum ada usaha usaha yang legal yang sudah dikembangkan di kabupaten yang masih seumur jagung ini, sehingga butuh pemikiran serius bagi DPRD untuk memberikan reaksi menyetujui hal tersebut .
Diketahui tahun ini beban pemerintah cukup berat untuk menutupi berbagai hal sebagai dampak kegiatan ditahun 2021 yang lalu, hal ini tentu akan berpengaruh besar disemua sub-sektor yang ada, akan tetapi setidaknya masih ada jalan lain selain mencari utangan ke pihak Perbankan atau Bank Lampung,pemerintah bisa melakukan penekanan dan penghematan anggaran salah satunya, Pungkas Dwi Karyanto
swd - D.001

Tidak ada komentar:
Posting Komentar