DUPAIDO.COM - Bandara Seray yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat pesisir barat serta diharapkan mampu melahirkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) kalau memang sudah dihibahkan ke Kemenhub berarti jelas tidak ada harapan bagi masyarakat untuk bangga dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut, alasan pihak DPRD pesisir barat sebagaimana dilangsir oleh media online Warta Lambar hanya persoalan keterbatasan anggaran keuangan untuk membangunya .
LSM - LITA memperhatikan kebijakan dimaksud sangat keliru, dimana akan melahirkan hilangnya aset kabupaten pesisir barat sebagaimana tertuang dalam daftar aset kabupaten pesisir barat . Daftar aset sebagai pemecahan aset dari kabupaten induk Lampung Barat tertera bahwa Bandara Seray memiliki Luas : 756.242 M2, Tahun Pengadaan 2005,yang terletak dipekon Seray, status tanah Sertifikat nomor : 08.05.02.03.4.00002 tahun pembuatan 2007, dengan nilai aset 26.486.470.000 , pengadaan bandara kala itu diera pemerintahan dipimpin " Erwin Nizar " .
Dwi menjelaskan bahwa penghilangan aset dimaksud jika benar akan berdampak luas, dan alasan yang mengemuka tidak bisa diterima dengan akal sehat, Tegasnya .
Pemerintah diminta kembali mengkaji rencana dimaksud , sebab akan menuai kritik dari masyarakat pesisir barat, sebab dampak yang ditimbulkan menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat .
Dwi melihat bahwa langkah dimaksud terkesan bahwa pemerintah pesisir barat akan lepas tanggung jawab terhadap pembangunan Bandara dimaksud, dimana masih banyak cara lain guna bagaimana membangun Bandara tersebut, tanpa harus menghibahkan atau lebih- lebih menghilangkan aset daerah yang menjadi kebanggaan masyarakat . Pungkasnya


Tidak ada komentar:
Posting Komentar