Editor : D- 01
Diterbitkan : 08/03/2015,
DUPAIDO.COM - Aset daerah sudah seharusnya dilakukan penataan secara baik oleh pemerintah pesisir barat, konsekwensi serta tanggung jawab harus ditunjukan secara profesional oleh baik pemimpin ataupun aparatur yang membidangi tentang " ASET DAERAH " apapun bentuknya harus terigistrasi secara baik serta tertata sesuai daftar aset .
Pengadilan Agama Krui diliwa merupakan salah satu aset hukum yang harus segera dikembalikan dari Kabupaten lampung barat ( Liwa ) ke Krui yang saat ini sudah menjadi Daerah Otonomi sendiri, Dwi menilai hal ini segera ditindak lanjuti pemerintah pesisir barat melalui Departemen Agama dan Mahkamah Agung guna pensesuaian, dimana dulu keberadaan Pengadilan Agama tersebut ada di Krui ( Pesisir Barat ) saat ini .
Dwi Karyanto memberikan masukan kepada pemerintah dan memberikan solusi kepada masyarakat umum tentunya, ketika pengadilan tersebut sudah diletakan pada posisi sebenarnya, maka tentu akan mempermudah masyarakat pesisir barat akan hal urusan menyangkut peradilan menyangkut perkawinan, rujuk dan perceraian .
Diharapkan pemerintah pesisir barat untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah lampung barat, guna mencari solusi terbaik, Pungkasnya


Tidak ada komentar:
Posting Komentar