LSM - LITA : BPK Diminta Selektif Audit Proyek Labuhan Jukung - DUPAIDO.NET | Mengabarkan Yang Akurat & Terkini

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 09 Maret 2016

LSM - LITA : BPK Diminta Selektif Audit Proyek Labuhan Jukung


DUPAIDO.COM (10/03) - Direktur Eksekutif LSM Lumbung Informasi Tepat Akurat menyatakan proyek labuhan jukung sebagai Mega Proyek 2015 agar dilakukan audit yang selektif serta transparan atas nilai kerugian negara atas proyek dimaksud, serta memberikan rumusan yang akurat terhadap laporan kerugian negara yang terjadi, dan selanjutnya potensi indikasi adanya Korupsi agar dalam pelaporanya ke KPK dilakukan secara Transparan .

Kita mendukung bahkan sangat mendukung upaya BPK dalam hal ini audit yang dilakukan, serta selalu siap memberikan informasi terhadap pihak BPK . Adanya indikasi Mark-Up pada Mega Proyek dipesisir barat tersebut diharapkan dapat terbukti secara hukum, sehingga dapat dijadikan barometer kedepan dipesisir barat, dimana pemerintah dalam kebijakan melakukan penganggaran sebuah proyek harus real dan terukur . 

Dugaan adanya unsur kesengajaan dalam lingkar indikasi Mark-Up dalam proyek tersebut jelas adanya keterlibatan beberapa pihak atau pejabat dikabupaten pesisir barat, lebih jelas proyek dimaksud dapat dipandang hanya sebatas proyek yang terlalu tinggi kadar politik dibanding aspek ekonomi serta aspek sosialnya . Tegas Dwi Karyanto 

Masyarakat menunggu hasil audit dari pihak BPK sehingga akan jelas apa sebenarnya yang terjadi dalam proyek yang terindikasi tidak memiliki perencanaan atau diduga hanya sekonyong - konyong muncul, sementara ada dugaan pihak PU pesisir barat mengabaikan perencanaan sebelumnya, dimana diera Pj. Kherlani sudah direncanakan dengan menelan biaya 1 Milyar dan jelas dana tersebut " Mubazir " dan jelas diikuti dengan adanya kerugian negara . Harapan kedepan pemerintah pesisir barat agar lebih perihatin dan melakukan perencanaan lebih matang dalam program pembangunan, dalam arti jangan hanya mengikuti selera Bupati atau pejabat terkait saja . 

LSM LITA saat ini sedang melakukan pendalaman data, termasuk adanya pemaksaan pemutusan kontrak salah satu kontraktor pelaksana , dengan pertimbangan yang tidak masuk akal, sementara waktu masih sekitar 15 hari , intinya ada dugaan kuat pihak PPK telah merugikan pihak pemilik kontrak . Pungkasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad