Pesisir Barat, Kamis (3.2.22) - Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang kabupaten pesisir barat kembali disorot terkait pembangunan kantor dinas PUPR yang berada diatas bukit Nurbaya Krui, hingga saat ini belum selesai dan pekerjaan masih berlanjut oleh pihak kontraktor, tentu hal ini menjadi pertanyaan publik, apakah sistem pembangunan menggunakan " Multyers atau Ambang Batas Waktu Pembangunan " sudah berakhir, sebab pembangunan tersebut pada TA. 2021 .
Hingga hari ini, kamis 3 pebruari 2022 sekira jam 08.00 wib masih terlihat adanya aktifitas pekerja dilokasi . Tidak ditemukan plang informasi yang memuat, jenis pekerjaan, total anggaran dan lama pekerjaan,
Terpisah Direktur Eksekutif LITA saat dikonpirmasi mengatakan bahwa pekerjaan dimaksud betul dimulai ditahun 2021 artinya penggunaan anggaran TA. 2021 seharusnya pekerjaan ini sudah selesai, jika pekerjaan dimaksud belum selesai dan pihak kontraktor hingga hari ini masih beraktipitas tentu hal ini harus dipertanyakan kembali kepihak PPK dan tentu Kadis PUPR tau akan hal ini .
Nanti kita akan pertanyaan lebih mendalam ke pihak terkait, sebab semua pelaksanaan pekerjaaan yang menggunakan uang negara tentu memiliki landasan hukum serta aturan yang sesuai perundangan yang berlaku, Pungkas Dwi Karyanto
D.001 / PSB

Tidak ada komentar:
Posting Komentar