![]() |
| DWI YULIKARYANTO AKTIVIS LITA |
KRUI (Dupaido.Com 24/01) - Akan digabungkan persi Sekretaris dinas pendidikan pesisir barat , Bukri dikritik dan diminta untuk melakukan pengkajian kembali atas penggabungan dua lembaga pendidikan SMPN.1 dan SMPN. 3 rawas dikecamatan pesisir tengah krui kabupaten pesisir barat, Ungkap Aktifis LITA
Ianya menyayangkan ungkapan Sekretaris dinas pendidikan tersebut, sekolahan itu harus tetap ada dan gedung yang sudah dirusak harus diganti, itu idealnya dan seharusnya dilakukan pemerintah pesisir barat, sebagai wujud tanggung jawab moril dan langkah yang terbaik . Dan meminta kepada Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat untuk mengambil langkah positif sesuai ketentuan yang ada mengatur untuk itu .
Kita akan mengawal apapun bentuk pembangunan dikabupaten pesisir barat ini, lebih dini kita memberikan saran sebagai warga masyarakat dikabupaten yang paling buncit dilampung ini, sehingga ada perimbangan argumentasi jika ada indikasi kesalahan dalam mengambil kebijakan dan memutuskan sesuatu dan ini hak warga yang diatur dalam Undang - undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dimana ada partisifasi masyarakat yang diatur didalamnya, Pungkas Dwi YuliKaryanto
D/01-70


Tidak ada komentar:
Posting Komentar