Pungli Dana Pilratin, Dwi Karyanto : Masyarakat Dukung Kajari Lambar - DUPAIDO.NET | Mengabarkan Yang Akurat & Terkini

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 18 Januari 2018

Pungli Dana Pilratin, Dwi Karyanto : Masyarakat Dukung Kajari Lambar



PESISIR BARAT (Dupaido.Com) - Direktur Eksekutif LSM -Lumbung Informasi Tepat Akurat mengapre barat, serta memberikan dukungan pensiasi atas langkah Kajari Liwa yang telah menetapkan adanya tersangka dalam perkara pungli dana pilratin 2016 dikabupaten pesisiruh agar perkara dimaksud bisa menunjukan adanya tindak pidana korupsi dipesisir barat berupa pungli dana pilratin 60 pekon . 
Pungli Dana Pilratin, Dwi Karyanto : Masyarakat Dukung Kajari Lambar  
Masih menurutnya, masyarakat pesisir barat harus mendukung langkah tegas Kajari Liwa beserta jajaranya yang sudah membuat terang Perkara tersebut hingga ditetapkanya tersangka sesuai pasal.2 ayat(1) jo pasal. ayat (12) huruf e pasal.11 undang - undang No. 31 jo undang - undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas undang - undang RI No. 20 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, tersangka yang ditetapkan saat ini  atas nama M. Zinnur, SH,MH  ( dikutib dari berita media sumatera post ), kini baru satu tersangka yang ditetapkan, seterusnya berharap  pihak Kajari Liwa terus mengembangkan perkara ini atas pihak - pihak lain yang terlibat sebab sebuah tindak pidana seperti ini sangat dimungkinkan adanya indikasi tersangka lainya baik yang ikut serta langsung, maupun yang ikut menikmati uang hasil pungli atau korupsi dimaksud, Ungkap Dwi Karyanto .

Atas permasalahan dimaksud, ianya meminta pihak Kajari terus mengungkap semua pihak yang terindikasi terlibat, siapapun mereka harus tersentuh hukum dan seluruh masyarakat pesisir barat akan mendukung tindakan nyata pihak Kajari serta akan turut mengawal perkara ini menjadi sebuah perkara yang lebih terang benderang  atas siapa - siapa pelaku lainya, sekali lagi kita selaku lembaga kontrol yang ada di pesisir barat memberikan dukungan penuh kepada pihak Kajari Liwa , Pungkas nya 


D/01 - 70 - Up




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad