Exsavator Milik Dinas Lingkungan Hidup Sering Keluyuran - DUPAIDO.NET | Mengabarkan Yang Akurat & Terkini

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 05 Januari 2022

Exsavator Milik Dinas Lingkungan Hidup Sering Keluyuran

EXSAVATOR MILIK DINAS LINGKUNGAN HIDUP PESISIR BARAT
                               

PENGGUNAAN EXSAVATOR INI SERING TIDAK SESUAI PERUNTUKAN, ADAKAH INDIKASI PENYALAHGUNAAN WEWENANG, DINAS LINGKUNGAN HIDUP HARUS BERTANGGUNG JAWAB ;

 

Pesisir Barat (6.1.22) - Exsavator milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Barat yang seharusnya dipergunakan dilokasi TPA ( Tempat Pembuangan Akhir ) namun pada kenyataan sering tidak ada ditempat, sesuai pemantauan dan investigasi dilapangan yang dilakukan oleh LSM-LITA . 

 

Kita berharap Kepala Dinas Lingkungan Hidup pesisir barat segera menertibkan atas pungsi yang sesungguhnya alat berat tersebut (exsavator) dilokasi TPA milik kabupaten pesisir barat serta senantiasa melakukan kontrol guna memastikan apakah alat berat tersbut berada dilokasi, Ungkap Indra Gunawan . 

 

Seringnya alat berat dimaksud keluyuran dan bekerja diluar area tentu harus sesuai dengan regulasi dan ketentuan, sebab alat berat tersebut milik negara yang diperuntukan untuk pengendalian sampah di TPA, sementara berdasarkan kompirmasi terhadap pejabat terkait kadis DLH mengatakan bahwa ianya tidak mengetahui atas Regulasi atau Perbub yang mengatur akan hal penggunaan exsavator diluar area TPA dan menyakui tidak pernah menerima sewa dari pihak pemakai . 

 

Saat dikonvirmasi pihak media menyangkut anggaran operasional alat berat dimaksud sesuai DPA ( daftar penggunaan anggaran ) di dinas terkait Kadis DLH tidak bisa menjawab. 

 

Kita sedang melakukan investigasi mendalam atas temuan ini, sehingga kita akan membuka permasalahn secara terbuka dan transparan sehingga seluruh masyarakat tau dan apakah ada indikasi penyalahgunaan wewenang atau ada indikasi pihak pihak yang mendapatkan keuntungan dari penggunaan exsavator tersebut , Pungkas Indra 

 

D.001 / PSB 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad