PESISIR BARAT ~ Masyarakat pesisir barat harus mendukung ketika pemerintah melaksanakan sebuah penerapan sekaligus pelaksanaan "Tata Ruang Wilayah" RT/EW dimana semua pemaslahan dimaksud merupakan sebuah Pondasi dalam melaksanakan pembangunan diseluruh wilayah kabupaten pesisir barat . Dan tidak satupun pihak, baik pribadi, lembaga maupun korporasi bisa membantah atau mengubah hal tersebut, oleh sebab itu marilah sebagai masyarakat mentaati hal tersebut .
Dwi melihat keputusan pemerintah yang telah mencermati pesisir barat dalam menetapkan Tata Ruang Wilayah, dimana Wilayah dari Kecamatan Ngambur sampai Bengkunat merupakan Wilayah Industri sementara Wilayah dari Kecamatan Nga mbur sampai Lemong masuk wilayah destinasi wisata .
Hal dimaksud sudah menjadikan sebuah kebanggaan bagi segenap warga masyarakat, dalam arti pemerintah telah tepat menetapkan bagian dari masing - masing wilayah dan sangat cocok dngan kondisi alam sesungguhnya .
Apapun yang dilakukan pemerintah dalam penertiban tentu harus didukung oleh seluruh masyarakat, sebab jelas apapun yang sudah diputuskan akan bermanfaar besar bagi kepentingan masyarakat, dan tentu kepentingan secara umum bukan hanya kepentingan segelintir manusia . Sebabnya selaku warga masyarakat pesisir barat harus mendukung dan mengawal dalam pelaksanaanya, Pungkas Dwi


Tidak ada komentar:
Posting Komentar