Desakan Rakyat Terus Mengalir Supardi Rudianto Segera Dilantik Menjadi Anggota DPRD Pesibar - DUPAIDO.NET | Mengabarkan Yang Akurat & Terkini

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 14 Maret 2018

Desakan Rakyat Terus Mengalir Supardi Rudianto Segera Dilantik Menjadi Anggota DPRD Pesibar


Desakan Rakyat Terus Mengalir Supardi Rudianto Segera Dilantik Menjadi Anggota DPRD Pesibar


Krui  (Dupaido.Com) - Rakyat Pecinta  " Demokrasi" mengelontorkan sebuahkeharuan dan mendesak DPRD pesisir barat melalui ketua DPRD Piddinuri untuk segera melakukan pelantikan atas PAW Supardi Rudianto dari Partai PKP-Indonesia yang menggantikan Heri Gunawan, dimana proses tersebut sudah sangat memenuhi syarat dan setidaknya pihak DPRD pesisir barat sudah melakukan pembentukan Banmus ( Badan Musyawarah) sehingga proses pelantikan bisa dilakukan dengan tidak mengulur waktu, sebab jelas akan mempengaruhi kondisi dilembaga perwakilan rakyat, Ungkap Direktur Eksekutif Lumbung Informasi Teapat Akurat . 

Masih menurutnya ketentuan yang harus ditaati adalah SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR LAMPUNG sudah terbit sebagai bentuk legalitas Supardi Rudianto untuk dilantik menjadi anggota DPRD di kabupaten pesisir barat menggantikan Heri Gunawan yang sebelumnya sebagai anggota DPRD dari Partai PKP - Indonesia  berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung, kami mendesak Ketua DPRD untuk mengagendakan semua secara cepat dan tepat demi tegaknya " Demokrasi " yang lebih baik .

DWI  Menjabarkan dari beberapa surat seperti SURAT NOMOR : 045/KEP/DPN PKP INDO / VI/ 2017 Tentang Pemberhentian Status Keanggotaan Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia Atas Nama Saudara Heri Gunawan, Surat Nomor : 94 / DPN PKP BINDO / VI/2017, yang ditanda tangani Ketua Umum Partai PKP Indo - pada tanggal 19 Juni 2017 di Jakarta tentang Persetujuan Pergantian Antar Waktu , Surat Nomor : G / 196/ B.01/ HK / 2018 - Surat Keputusan Gubernur Lampung, Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PESISIR BARAT MASA JABATAN TAHUN 2014 - 2019, SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR : G / 197 / B.01 / HK / 2018 - Tentang PERESMIAN PENGANGKATAN PENGGANTIA ANTAR WAKTU ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PESISIR BARAT MASA JABATAN TAHUNJ 2014 - 2019 , SURAT SEKRETARIS DAERAH PROPINSI LAMPUNG NOMOR : 131 . 18 / 0341/01/2018 , TERTUJU KEPADA BUPATI PESISIR BARAT , TENTANG PENYAMPAIAN KEPUTUSAN GUBERNUR LAMPUNG . 

Pada kesempatan lain disela acara kampanye  dikecamatan ngambur pasangan Herman - Sutono ada komunikasi antara Supardi Rudianto dengan Ketua DPRD yang sama - sama hadir dalam acara tersebut, bahwa proses semua akan dilakukan bulan depan . Kita akan mendukung upaya yang dilakukan oleh Piddinuri selaku Ketua DPRD Pesisir Barat, Imbuh Dwi

Atas beberapa surat tersebut,bisa diartikan dan membenarkan bahwa tidak ada alasan lagi adanya penundaan atas pelantikan Saudara Supardi Rudianto untuk dilakukan pelantikan oleh Ketua DPRD Pesisir Barat , alasan apapun tidak dibenarkan untuk menunda pelantikan dimaksud , Tegas DWI YULIKARYANTO . 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad