Tanpa Perencanaan, Dwi YuliKaryanto : Proyek Akan Bermasalah Dan Berdampak - DUPAIDO.NET | Mengabarkan Yang Akurat & Terkini

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 27 Oktober 2017

Tanpa Perencanaan, Dwi YuliKaryanto : Proyek Akan Bermasalah Dan Berdampak



Tanpa Perencanaan, Dwi YuliKaryanto : Proyek Akan  Bermasalah Dan Berdampak Negatif Terhadap Publik Dimana Sistem Birokrasi Dan Penggunaan Anggaran Dapat Diduga Tidak Sesuai Aturan Dan Ketentuan Yang Sudah Ditetapkan Oleh Negara Berupa Undang - Undang Serta PP (Peraturan Pemerintah) Dan Peraturan Presiden  Yang Mengatur Untuk Itu, Siapapun Berhak Mengawasi Alur Kasda ( Keuangan Daerah ) Pesisir Barat ;


PESISIR BARAT (27/10) -  Wawancara terhadap salah satu tokoh pemekaran Kabupaten Pesisir Barat selama lima belas menit oleh Media " Dupaido.Com" diruang kerjanya menyangkut adanya permasalahan proyek jalan yang berlokasi di lokasi wisata "Karang Nyimbor" Tanjung Setia" Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat , dimana pengerjaan proyek pada bulan April 2017 yang lalu, dan dikerjakan oleh Kontraktor yang mana saat itu elemen mempertanyakan kepihak pelaksana bahwa hanya satu jawaban bahwa pekerjaan yang tidak melalui tender terbuka tersebut adalah perintah Bupati Pesisir Barat . 

Dalam wawancara tersebut yang menarik bahwa pekerjaan dimaksud sudah dikerjakan dan pihak kontraktor hanya berdasarkan perintah, lantas bagaimana dengan sistem pembayaranya, sedangkan pekerjaan tersebut diperkirakan bisa mencapai 2,5 Milyar , Ungkap Dwi YuliKaryanto .

Masih menurutnya, pihak kita senantiasa melakukan pemantauan atas Proyek tersebut, kita bicara riel ya, tapi tolong semua ini tetaplah kita bersikukuh menempatkan segala permasalahan berdasarkan asas "Praduga Tak Bersalah" , disaat mulai bekerja pihaknya menurunkan Tim Investigasi Lapangan dan langsung mempertanyakan legalitas proyek tersebut ke pihak pelaksana, dan didapat jawaban bahwa pekerjaan ini mereka ( pelaksana) hanya diperintah Bupati pesisir barat, dan pihak mereka diminta bantuan oleh pemerintah pesisir barat sehubungan akan diselenggarakanya lomba Sourfing Internasional, saya bicara langsung dngan salah satu pelaksana dimana mereka menjelaskan bahwa saat itu memang jalan tersebut becek dan berlubang .

Secara aturan pekerjaan tersebut harus dilakukan tender terlebih dahulu, baru dapat dikerjakan ini kalau mau menurut aturan yang ada sebab perkiraan dananya bukan sedikit dan siapa orang yang berani dan mampu menyumbang buat jalan senialai segitu besarnya atau mampu menggeratiskan pekerjaan besar itu, coba siapa yang sanggup, Tegas Dwi 

Dugaan sementara bahwa realisasi anggaran untuk membayar pihak pelaksana atau kontraktor muncul pada APBD Perubahan Kabupaten Pesisir Barat pada pembahasan Bulan Oktober dan sudah disyahkan, artinya ada indikasi tetap uang negara yang akan membayar mereka yang sudah melaksanakan pekerjaan, satu pertanyaan ; Apakah ini kategori sebuah pelanggaran Hukum ? kalau saya melihat ada dugaan berat pelanggaran hukum didalamnya, sebab tidak mungkin satu pekerjaan yang sudah dikerjakan dengan alasan Swakelola lalu baru diangarkan kemudian . 

Kita berharap rekan - rekan di DPRD harus mengawasi ini semua, sebab memang merupakan bagian tugas dan tanggung jawab selaku Wakil Rakyat , Imbuh Dwi YuliKaryanto .

Disini institusi hukum bisa masuk, dimana ada dugaan dianggarkanya pekerjaan tersebut setelah dikerjakan, dan ketika  saat ini jelas ada pihak yang tau aturan berkemungkinan mereka enggan untuk memproses untuk tender karena jelas akan menimbulkan masalah besar dikabupaten pesisir barat . 

Sementara ada pengakuan dari pihak PPK yang dikonpirmasi memalui Telepon Selulernya dengan nomor 08127900XXXX, dijelaskan bahwa pekerjaan dimaksud akan akan dibayar melalui CSR yang berasal dari PT. SUBANUS , dan menurut saya dapat dikatakan ada dugaan permainan dilingkungan pemerintahan, ini segera harus dilakukan pemeriksaan oleh pihak institusi hukum, dan menurut saya semua harus dilakukan pemeriksaan atas masalah ini, diantaranya Dugaan telah dianggarkan di APBD-P pesisir barat, kenapa harus disetujui anggaran tersebut ? siapa yang menyetujui harus diperiksa, termasuk alasan krusial mereka .  Pendapat yang menyatakan akan dibayar dengan CSR alasanya apa ? masuk akal atau tidak, dan adakah pernyataan kesanggupan pihak pemberi CSR kalaupun itu benar sesuai pernyataan PPK PUPR saudara Abdullah , Tegas Dwi YuliKaryanto .


Dan marilah kita sama sama mengawasi perjalanan pesisir barat guna sesuai tujuan pemekaran dimana dulu telah disepakati pemekaran ini untuk bagaimana mensejahterakan masyarakat Krui - Pesisir Barat dan bukan hanya sebagai wadah untuk mencari sesuatu atau hanya sekedar bagi - bagi jabatan , dan yang perlu diingat satu rupiah uang negara yang digunakan akan dipertanggung jawabkan, Pungkas Sekjen Presidium Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat . 

D/02 - 8 

 








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad