Aliran Sungai Way Tuwok Di Timbun Untuk Pembangunan Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Seharusnya Tidak Terjadi Dan Pemerintah Pesisir Barat Diminta untuk Melakukan Kajian Ulang Sehingga Permasalahan Tidak Melahirkan Bencana ;
PESISIR BARAT, DUPAIDO - Penimbunan Aliran Sungai WAY TUWOK merupakan dugaan pengrusakan lingkungan, oleh sebabnya permasalahan tersebut sangat wajar dilaporkan kepihak terkait yang berwenang yaitu Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Lampung, Tegas Kordinator Wilayah LSM - LITA
Permasalahan ini seharusnya tidak terjadi jika pemerakarsa Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Barat dalam merencanakan pembangunan taat asas hukum, dimana seharusnya pihak PUPR mendahulukan terbitnya Andal terlebih dahulu sebelum melakukan tender atas pekerjaan dimaksud, sehingga tidak terkesan terburu - buru dan akhirnya terjadi krusakan lingkungan .
Atas Laporan yang sudah disampaikan langsung ke pihak Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Lampung, kiranya dapat segera ditindak lanjuti sesuai Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dan secara tidak langsung sangat wajar meminta semua pihak yang memiliki kebijakan di Kabupaten Pesisir Barat melakukan pengkajian ulang, jangan sampai dikemudian hari akan menimbulkan dampak besar, sebab bencara akan terjadi sebab tidak hati - hati dalam sebuah keputusan, apalagi melibatkan alam, dimana seharusnya alam dilingdungi secara baik , Pungkas Indra .
D/01 - 8


Tidak ada komentar:
Posting Komentar