DUPAIDO.COM - Pembangunan Jembatan Way saral meninggalkan masalah berupa penyerobotan tanah, Pengrusakan Tanaman dan Pencurian tanah guna bahan timbuman badan jalan, sementara pembangunan jembatan ditahun 2015 berasal anggaran APBD pesisir barat . Pelaksana CV. Purnama Liwa dan pihak pelaksana sudah mengakui bahwa masalah pengambilan atau pengerukan tanah guna penimbunan badan jalan dibenarkan .
Sementara pihak PU ketika dihubungi oleh pihak Media pihak PPK sudah melakukan pengecekan dilapangan, dan Abdullah, ST NIP . 19641106198701 1002 secara tegas mengatakan bahwa ianya telah menghubungi kontraktor dari CV. Purnama Liwa .
permasalahan indikasi penyerobotan tanah, pengrusakan tanaman dan pencurian tanah guna timbunan badan jalan pada proyek tersebut sudah dilaporkan pihak LSM - LITA berdasarkan surat kuasa yang diterima dari pihak pemilik tanah tertanggal 20 Juni 2016 , serta permasalahan laporan dengan Nomor Surat : 097-1/DPP-LITA/LP/PB/VII/2016 - yang ditujukan kepada Kepala Dinas PUPE Pesisir Barat, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda , Kadis PPKAD, serta tembusan kepada Bupati Pesisir Barat . Sementara surat ditanda tangani langsung oleh Direktur Eksekutif LSM - LITA .
Dwi berharap pihak dinas PUPE proaktif menyelesaikan persoalan tersebut, sebelum pihaknya melaporkan masalah sesuai ketentuan hukum, dimana kita harus melakukan langkah musyawarah terlebih dahulu antara pihak PUPE, Kontraktor dan Pemilik Tanah , Pungkasnya .


Tidak ada komentar:
Posting Komentar