PESISIR BARAT. DUPAIDO.COM - Pemerintah pesisir barat seharusnya menertibkan semua hal yang berkaitan dengan indikasi pungli, dimana masih terlihat adanya Pos TPR diwilayah kabupaten pesisir barat sebab segala bentuk pungutan retribusi harus dikukuhkan dengan Perda(Peraturan Daerah ) kabupaten pesisir barat, dan sebelumnya harus dilakukan kajian menyangkut hal dimaksud .
Selain itu keberadaan karyawan harian lepas Dinas Perhubungan ketika dilapangan masih banyak yang tidak menggunakan seragam, secara global hal dimaksud mendapat sorotan dari elemen, dan meminta kepada Pj. Bupati agar dikaji ulang . Sehingga semua kegiatan harus memiliki dasar hukum yang jelas .


Tidak ada komentar:
Posting Komentar